Orang Kota Dilarang Menjual Pada Orang Kampung
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah orang kota menjual kepada orang kampung. Biarkanlah mereka, Allah akan memberi rizki mereka dengan perantara sesama mereka." HR. Ibnu Majah
Telah mengabarkan kepada kami Khalid bin Makhlad telah menceritakan kepada kami Malik bin Anas dari Zaid bin Aslam ia berkata:
"Seorang laki-laki pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata: "Apa yang dihalalkan bagiku terhadap isteriku saat ia sedang haid?",
beliau menjawab: "Hendaklah kamu kencangkan sarungnya, kemudian dibolehkan bagimu bagian atasnya".
- HR. Darimi
Mantap
BalasHapus