Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah orang kota menjual kepada orang kampung. Biarkanlah mereka, Allah akan memberi rizki mereka dengan perantara sesama mereka." HR. Ibnu Majah
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Tidak Boleh Menghukum Di Masjid
"Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Hukuman hudud tidak boleh dilakukan di masjid-masjid."
Komentar
Posting Komentar