Orang Kota Dilarang Menjual Pada Orang Kampung
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah orang kota menjual kepada orang kampung. Biarkanlah mereka, Allah akan memberi rizki mereka dengan perantara sesama mereka." HR. Ibnu Majah
"Barangsiapa mengiringi jenazah muslim, karena iman dan mengharapkan balasan dan dia selalu bersama jenazah tersebut sampai dishalatkan dan selesai dari penguburannya, maka dia pulang dengan membawa dua qiroth, setiap qiroth setara dengan gunung Uhud. Dan barangsiapa menyolatkannya dan pulang sebelum dikuburkan maka dia pulang membawa satu qiroth". Hadits seperti ini juga diriwayatkan dari Utsman Al Mu`adzin, dia berkata; telah menceritakan kepada kami 'Auf dari Muhammad dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
(HR. Bukhari: 45)
Komentar
Posting Komentar